Anda pasti bertanya-tanya bagaimana cara memilih perusahaan penerjemah yang baik dan terpercaya?

  1. Pilihlah perusahaan penerjemah yang sudah BERPENGALAMAN dan telah terbukti di bidangnya.
  2. Pilihlah perusahaan penerjemah yang sudah mempunyai akreditasi Penerjemah Resmi dan Tersumpah yang diakui oleh Kemenlu, kemenkumham dan Kedutaan Luar Negeri

Taukah anda apa itu Penerjemah Tersumpah ?

          Penerjemah Tersumpah adalah mereka yang telah lulus dari ujian kualifikasi penerjemahan yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu budaya (Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai A (minimal angka 80) dengan kelulusan ini maka sang penerjemah ini akan diambil sumpahnya oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuknya. Pengukuhannya dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur.

          Dengan SK (Surat Keputusan) tersebut mereka secara resmi dapat berpraktik sebagai Penerjemah Tersumpah Oleh sebab itu, sebagian penerjemah tersumpah mendaftarkan tanda-tangan atau cap mereka pada kedutaan-kedutaan besar di Jakarta guna mempermudah pihak kedutaan untuk memvalidasi hasil terjemahan tersebut melalui cap dan tanda-tangan yang telah didaftarkan tersebut, sehingga memudahkan klien (pengguna jasa penerjemahan), Yang perlu diperhatikan dalam memilih jasa penerjemah online ini adalah keabsahan penyedia jasa tersebut.

          Anda harus memperhatikan apakah mereka resmi, mempunyai alamat kantor, nomor telepon, fax, email, bahkan website. Setelah anda menghubungi penyedia jasa tersebut, jangan lupa menanyakan waktu yang dibutuhkan, biaya prosedur pembayaran, pengiriman dokumen dan sebagainya. Kemudian anda dapat menyiapkan dokumen yang ingin anda terjemahkan. termasuk kami Bali Translator yang sudah terdaftar di beberapa kedutaan besar di Indonesia. Silahkan berkonsultasi kepada pihak kami agar mengetahui lebih jelasnya tentang penerjemah tersumpah.

Example
WhatsApp chat